Kantor dan Rumah Ketua KONI Pangkalpinang Digeledah, Dugaan Korupsi Dana Hibah Mengemuka

    Kantor dan Rumah Ketua KONI Pangkalpinang Digeledah, Dugaan Korupsi Dana Hibah Mengemuka

    PANGKALPINANG - Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pangkalpinang menjadi sasaran penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat pada Selasa (25/11/2025) petang. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah KONI Pangkalpinang.

    Tak hanya markas KONI, rumah Ketua dan Sekretaris KONI Pangkalpinang turut digeledah. Fokus penyidikan tertuju pada penggunaan dana hibah yang disalurkan pada periode tahun 2022 hingga 2023.

    “Kita melakukan penggeledahan ke tiga tempat, pertama di rumah sekum (sekretaris umum) KONI, kemudian kantor KONI dan Ketua KONI Kota Pangkalpinang, ” jelas Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang Anjasra Karya, Rabu (26/11/2025).

    Menurut Anjasra Karya, penggeledahan ini krusial untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan dalam berkas penyidikan. “Penggeledahan ini untuk melengkapi bukti dan melengkapi berkas penyidikan yang kita lakukan, ” sambungnya.

    Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah resmi dari Kajari Kota Pangkalpinang. Hasilnya, petugas berhasil menyita ratusan dokumen yang diduga kuat berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki.

    “Dari tiga tempat penggeledahan tersebut, kita berhasil mendapatkan dokumen lebih kurang 100 jenis dokumen yang kita dapat. Kemudian ada juga nota kosong, nota pom bensin kosong ataupun sejumlah dokumen lainnya, ” terangnya.

    Dokumen-dokumen yang disita mencakup penawaran dari berbagai perusahaan yang terlibat dalam pengadaan kegiatan KONI. Pihak kejaksaan akan mendalami dan mengklarifikasi temuan ini lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.

    “Ada dokumen penawaran dari perusahaan yang terkait dengan pengadaan kegiatan KONI. Dokumen-dokumen yang kita peroleh tersebut akan kita lakukan pendalaman dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang kita lakukan penyitaan, ” tambahnya.

    Saat ini, tim penyidik masih terus berupaya menghitung secara cermat potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan praktik korupsi ini. Sebagai bagian dari proses penyidikan, sedikitnya 24 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang. (PERS)

    korupsi koni kejaksaan pangkalpinang dana hibah penggeledahan investigasi korupsi berita kriminal
    Updates.

    Updates.

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI Distribusikan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan
    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera
    TNI–Polri Gelar Patroli Gabungan Perketat Keamanan Puncak Jaya
    Satgas Gulben Kodam I/BB Berhasil Temukan dan Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Tapanuli Selatan
    TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

    Ikuti Kami